
GLOBALINDO.CO, JAKARTA - Presiden Mahmoud Abbas, menyambut gembira hasil Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang tetap mengakui Yerussalem sebagai ibukota Palestina. PBB mendesak agar Amerika Serikat menarik pengakuannya atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
“Keputusan ini menegaskan kembali bahwa rakyat Palestina mendapat dukungan dari hukum internasional dan tidak ada keputusan dari pihak manapun yang dapat mengubah kenyataan ini,” kata Abbas melalui sebuah pernyataan dari juru bicaranya, seperti dikutip dari laman Channel News Asia, Jumat (22/12).
Abbas menambahkan bahwa Yerusalem adalah wilayah yang diduduki oleh Israel berdasarkan hukum internasional. Ia akan melanjutkan upaya memperjuangkan Palestina untuk mendapat dukungan tidak hanya dari PBB tetapi juga dari negara lain.
“Kami akan melanjutkan usaha kami di PBB dan semua forum internasional untuk mengakhiri pendudukan dan menciptakan sebuah negara Palestina dengan ibu kota di Yerusalem Timur,” tegasnya.
Awalnya, ada 14 negara yang mendukung agar AS mencabut pengakuan soal status Yerusalem dalam rapat DK PBB Senin lalu tersebut.
Namun AS memveto rancangan resolusi tersebut. Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley, mengatakan bahwa negaranya lebih memilih untuk diserang karena telah menjalankan haknya sebagai negara berdaulat.
AS mendapat dukungan dari delapan negara lain yang tak mau mencabut pengakuan Presiden Donald Trump atas Yerussalem. Delapan negara tersebut yakni Israel adalah Guatemala, Honduras, Togo, Mikronesia, Nauru, Palau, dan Kepulauan Marshall.
Sidang Majelis Umum PBB pun menggelar pemungutan suara. Hasilnya, sebanyak 128 negara mendukung resolusi tersebut. Hanya 9 –termasuk AS- yang menolak 35 negara memutuskan abstain dalam sidang tersebut.
PBB akan melaksanakan sebuah resolusi terkait Yerusalem dan meminta AS untuk menarik pengakuannya atas kota suci bagi tiga agama tersebut sebagai ibu kota Israel. Sebanyak 128 anggota memilih untuk menyetujui resolusi tersebut, sembilan orang menentang, dan 35 lainnya abstain.
Adapun negara-negara yang menyatakan abstain antara lain Filipina, Rumania, Rwanda, Australia, Kanada, Republik Ceko, Kroasia, dan Meksiko. Ukraina yang sebelumnya di Dewan Keamanan PBB mendukung rancangan resolusi yang menolak langkah Amerika soal Yerusalem pada voting Kamis justru masuk dalam deretan negara yang abstain.
Majelis Umum ini menuntut semua negara mematuhi resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai status Yerusalem. Resolusi sebagai hasil pemungutan suara ini pun menyatakan “penyesalan mendalam” atas keputusan baru-baru ini mengenai status Yerusalem.
Resolusi tersebut menegaskan kembali bahwa status final Yerusalem hanya dapat diselesaikan melalui pembicaraan langsung antara Palestina dan Israel sebagaimana disepakati dalam sejumlah resolusi PBB sebelumnya.
Pemungutan suara di Majelis Umum PBB ini digelar setelah Amerika Serikat pada Senin (18/12) menggunakan hak veto untuk menolak rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang meminta negara itu membatalkan pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel. (afp/gin)

