GLOBALINDO.CO, JAKARTA - Nasib 177 jamaah haji Indonesia yang tertahan di Filipina lantaran menggunakan paspor palsu hingga kini belum jelas. Pemerintah pun terbang ke Manila untuk melakukan pembicaraan terkait pemulangan jamaah haji ini.
“Pada pukul 2 (siang) hari ini waktu Manila akan dilakukan pertemuan antara tim kita dengan Department of Justice Manila,” kata Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2016).
Saat ini, posisi Pemerintah Indonesia masih menunggu soal apa yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut.
Retno menegaskan, pesan Pemerintah Indonesia sudah jelas, setelah pendalaman informasi, 177 WNI harus segera dipulangkan.
“Terdapat urgensi atau permintaan kuat agar 177 WNI dapat segera dipulangkan,” kata dia.
Ke-177 WNI tersebut ditahan di Bandara Manila, Filipina, pada 21 Agustus lalu setelah pihak imigrasi Filipina menemukan bahwa visa yang mereka gunakan palsu.
Keberangkatan ke-177 WNI tersebut menggunakan kuota haji Filipina yang diatur tujuh agensi, yakni PT Taskiah, PT Aulad Amin, PT Aulad Amin Tours Makassar, Travel Shafwa Makassar, Travel Hade El Barde, KBIH Arafah, KBIH Arafah Pandaan.(kcm/ziz)

