Ratusan Buruh Ngluruk Rumah Pribadi Risma

oleh
Ratusan buruh saat Ngluruk Rumah Pribadi Walikota Surabaya, Tri Rismaharini.
Ratusan buruh saat Ngluruk Rumah Pribadi Walikota Surabaya, Tri Rismaharini.

GLOBALINDO.CO, SURABAYA - Sekitar 250 buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Surabaya mendatangi Rumah pribadi Walikota Surabaya Tri Rismaharini yang berada di Taman Pondok Indah Wiyung Surabaya, Kamis (17/11/2017).

Koordinator Gerakan Buruh Surabaya Moch Sochib mengatakan, kedatangan ratusan buruh ini memprotes usulan UMK Kota Surabaya yang lebih rendah dari kota di sekitarnya.

Seperti diketahui, Pemkot Surabaya memberikan usulan UMK 2017 sebesar 3,2 juta. Nominal tersebut lebih rendah dari beberapa kota atau kabupaten lain di Jatim yang masuk ring I.

“Surabaya seharusnya UMK-nya lebih tinggi dari kota lainnya. Dalam perkembangannya untuk daerah ring 1 usulan UMK Surabaya merupakan yang terendah,” ujar Moch Sochib.

Menurut Sochib, Bupati Sidoarjo dan Pasuruan telah mengusulkan UMK sekitar Rp3,5 Juta. Bupati Gresik mengusulkan Rp3,7 juta, sementara Wali Kota Surabaya hanya mengusulkan disekitaran Rp3,2 Juta.

“Keputusan itu yang membuat buruh marah, kenapa kota Surabaya lebih rendah,” tegasnya.

Buruh menuntut agar Pemerintah Kota Surabaya merevisi usulan UMKnya dari 3,2 juta menjadi 3,7 juta. Apalagi, hari ini Dewan Pengupahan Provinsi Jatim akan menggelar rapat akhir untuk finalisasi.

“Kami meminta agar Pemkot merevisi usulannya setidaknya sama dengan kota di sekitar Surabaya,” harap Sochib.

Sementara terkait aksi yang dilakukan di rumah pribadi walikota, ia berdalih selama sepekaan ini perwakilan buruh mendatangi Balai Kota Surabaya namun tak pernah ditemui oleh Risma.

“Kita sudah berupaya untuk bertemu di Balai Kota, tapi sama sekali tidak pernah ditemui, akhirnya rekan rekan memilih mendatangi rumah pribadinya,” ungkapnya. (bmb/gbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.