GLOBALINDO.CO, KUTA – jajaran kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan anggota Unit Lalu Lintas Polsek Kuta Ajun Inspektur Polisi Dua Wayan Sudarsa di pantai Kuta, Rabu, 31 Agustus 2016 dini hari pukul 03.45 Wita. Petugas kepolisian mempertemukan dua tersangka yaitu Sara Connor (WN Australia) 45 tahun, dan David James Taylor (WN Inggris), 34 tahun, di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pasangan kekasih tersebut akhirnya kembali bertemu setelah ditetapkan tersangka oleh Polresta Denpasar, Sabtu, 20 Agustus 2016. Selama ditahan di Polresta Denpasar, Sara dan David menempati ruang tahanan berbeda.
Kapolresta Denpasar Komisaris Besar Hadi Purnomo juga ikut hadir di TKP. Polisi memasang garis polisi di seputaran TKP. Jalan di sepanjang perbatasan Pantai Kuta dan Legian, persisnya di depan Hotel Pullman ditutup total. Arus kendaraan tak bisa melintas di kawasan TKP.
Pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian sangat ketat. Bahkan, para wartawan yang awalnya berkumpul di trotoar pintu masuk pantai untuk mengambil gambar oleh pihak kepolisian sempat diminta berkumpul di seberang jalan.
Pada pukul 4.33 Wita dua tersangka, Sara dan David turun dari mobil. Pada adegan pertama dua pasangan kekasih itu masih berjalan di trotoar menuju pintu masuk pantai. Setelah masuk ke pantai, Sara dan David memerankan adegan berpacaran. Mereka tampak saling berpelukan dan berciuman. Dua bule itu juga sempat berjalan-jalan mendekati tepian pantai, hingga tiba-tiba Sara merasa kehilangan tasnya.
Pada adegan yang ke-7 Sara dan David mulai berpencar mencari tas yang hilang. David terlihat berjalan kembali menuju pintu masuk. Di sana dia bertemu dengan korban, Aipda Wayan Sudarsa. Pada adegan ke-8 anggota kepolisian menggiring Sara ke pintu masuk pantai. Sontak, raut wajah Sara tampak kebingungan. Sara berkali-kali terlihat berbicara dengan penerjemah sambil menggeleng-gelengkan kepalanya.
Kasus pembunuhan tersebut terjadi Rabu, 17 Agustus 2016, sekitar pukul 01.15 Wita di Pantai Kuta, yaitu di seberang depan Hotel Pullman. Pada pukul 03.00 Wita, Aipda Wayan Sudarsa ditemukan tewas. Sara Connor dan David James Taylor ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Denpasar pada Sabtu, 20 Agustus 2016, atas kasus pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa.
Usai rekonstruksi di TKP Pantai Kuta, kuasa hukum Sara, Erwin Siregar mengatakan pada adegan yang ke-8 tersebut penyidik meminta posisi Sara ketika pertama kali melihat korban. “Itu terlalu dekat jarak yang diminta penyidik, karena dia masih merasa jauh di pantai,” tuturnya. “Ini masalah jarak saja, dia jauh di pantai.”
Rekonstruksi di Pantai Kuta berakhir pukul 7.20 Wita. Akses jalan di Pantai Kuta kembali dibuka pukul 7.35 Wita. (tmp/nur)

