Risma Isyaratkan Tolak Penggabungan SKPD

oleh
Beban kerja SKPD di Surabaya sangat berat, Walikota Surabaya Tri Rismaharini sulit wujudkan penggabungan satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Beban kerja SKPD di Surabaya sangat berat, Walikota Surabaya Tri Rismaharini sulit wujudkan penggabungan satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.

GLOBALINDO.CO, SURABAYA - Kebijakan pemerintah pusat tentang perubahan struktur organisasi pemerintah daerah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016 sepertinya tidak akan begitu saja diikuti Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Mengacu PP tersebut, akan ada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang digabung atau dirampingkan. Dengan demikian, juga ada potensi aparatur sipil negara (ASN) yang kehilangan jabatan strategis.

Ditemui usai Rapat Paripurna Walikota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) secara tegas menolak kebijakan perampingan SKPD. Menurutnya, tugas SKPD di kota pahlawan sudah sangat berat.

“Gak ada kepala dinas yang mau, berat,” tegas Tri Rismaharini, Selaasa (16/8/2016).

Risma mengungkapkankan, di lingkungan pemerintah kot ada beberapa Kepala SKPD yang tugasnya bisa sampai 24 jam. Sebut seperti Dinas PU Bina Marga dan Pematusan dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP).

“Siapa yang kuat jika digabungkan. Padahal mereka kerjanya 24 jam,” ungkapnya.

Risma memperkirakan apabila ada penggabungan beberapa SKPD, tugas para kepala SKPD bisa melebihi batas fisik manusia.

“Aku yakin gak ada yang kuat,” tutur DKP ini.

Menyikapi kebijakan perampingan organisasi, menurutnya, pihaknya saat ini tengah melakukan konsultasi ke pemerintah pusat.

“Saat ini masih proses di Jakarta (pemerintah pusat),” jelas Risma.

Ditanya soal seleksi terbuka bagi para Kepala SKPD, risma mengaku, sudah pernah dijalankan. Hanya saja waktu itu tidak berjalan karena dirinya mengikuti Ppemilihan Walikota (Pilwali) Surabaya. (bmb/gbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.