GLOBALINDO.CO, SURABAYA - Perhatian serius diberikan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini terkait dugaan korupsi dana retribusi dan iuran pasar di bawah naungan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya.
Walikota Tri Rismaharini langsung menerjunkan Inspektorat untuk mengusut penggelapan dana yang diduga telah berlangsung cukup lama itu.
Akibat ulah kepala pasar yang tidak bertanggung jawab itu estimasi kerugian Perusahaan dibawah naungan Pemkot Surabaya itu sebesar Rp. 368 juta.
“Ini terus kami proses. Hari ini, Selasa(13/9), aku minta inspektorat untuk turun nangani kasus itu,” kata Risma, usai mengikuti Sidang Paripurna DPRD kota Surabaya.
Sebelumnya tim internal dari Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) tersebut telah memulai melakukan penyelidikan, namun kini tim penyelidikan kian bertambah setelah Pemkot menurunkan pihak inspektorat.
Risma menginginkan pengusutan bisa dilakukan sampai tuntas hingga ke akar-akarnya. Sehingga di waktu mendatang kejadian serupa tidak terulang.
Dalam kesempatan itu, mantan Kepala Bappeko ini mengelak adanya kemungkinan bahwa kasus ini terjadi karena belum adanya direktur utama definitive.
“Saya rasa bukan itu alasannya. Dulu kan pernah di BUMD itu malah direkturnya lengkap malah dibawa kabur uangnya perusahaan,” ujarnya.
Wakil Walikota Surabaya, Whisnu Sakti Buana menyatakan akan dilakukan audit keuangan di PD Pasar Surya. Tim audit keuangan nanti akan dilakukan oleh Badan Pengawas BUMD, Asissten Sekkota dan Badan Pemeriksaan Keuangan Pemerintahan(BPKP).
“Karena statusnya adalah Perusahaan Daerah(PD) maka harus di audit secara detail,” terang Whisnu.
Seperti diberitakan sebelumnya, jajaran Direksi PD Pasar Surya telah memecat 4 Kepala Pasar dan menon-jobkan 3 karyawan Perusahaan, karena dianggap telah menyalahgunakan wewenang.
Novy Ispinari, Humas PD Pasar Surya menirukan Plt Direktur Utama PD Pasar Surya, Bambang Parikesit, bahwa penggelapan dana setoran retribusi pasar dan iuran bulanan itu terungkap setelah beberapa karyawan PD Pasar Surya melaporkan harta kekayaan sejumlah Kepala Pasar yang cukup fantastis.
Menurut Novy, 4 Kepala Pasar yang dipecat ini, rata-rata mempunyai apartemen yang harganya ratusan juta rupiah dan mempunyai mobil baru yang dibeli dengan uang cash. (bmb/gbi)

