GLOBALINDO.CO, SURABAYA - Kabar gembira bagi warga Surabaya yang belum melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP). Setelah melakukan perubahan sistem layanan, kini proses pembuatan KTP hanya membutuhkan waktu satu hari.
Prosedur pelayanan e-KTP yang berbelit sempat membuat Walikota Tri Rismaharini uring-uringan beberapa waktu lalu. Orang nomor satu di tubuh Pemkot Surabaya itu kemudian merombak sistem pelayanan agar tidak menyusahkan warga.
Risma mengatakan, jika KTP-nya bermasalah, misalnya terblokir, warga bisa sampai empat kali bolak-balik ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). Menurut dia, hal itu sangat tidak mencerminkan semangat penggunaan sistem elektronik.
“Kalau pakai elektronik itu seharusnya lebih simple. Lha kalau tambah ribet, buat apa pakai sistem elektronik,” tegas Tri Rismaharini, Selasa (4/10/2016).
Setelah melakukan perombakan sistem layanan, sambung Risma, terbukti pelayanan e-KTP dapat selesai dalam waktu satu hari. Dengan begitu, warga tak perlu kehilangan banyak waktu dalam mengurus e-KTP karena sistemnya sudah dibenahi.
Hal senada juga berlaku di bidang kesehatan. Dengan sistem e-health, warga kini tak perlu menunggu lama demi mendapatkan nomor antrean.
Menurutnya, nomor antrean untuk puskesmas dan rumah sakit milik pemkot dapat diakses secara online dari rumah masing-masing. Dengan mengurangi beban antrean di puskesmas maupun rumah sakit, banyak ruang yang bisa dimanfaatkan untuk keperluan lain.
“Warga tak perlu lagi berdesak-desakan seperti dulu. Jenis dan waktu layanan bisa dipilih dari rumah, nanti muncul nomor antrean disertai dengan perkiraan jam layanan,” urai mantan Kepala Bappeko Surabaya itu. (bmb/gbi)

