GLOBALINDO.CO, JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar panen pengaduan dari masyarakat. Hanya dalam kurun sebulan sejak dikukuhkan pemerintah, 28 Oktober 2016 hingga 22 November 2016, Satgas telah menerima total 10.520 aduan.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto selaku penanggung jawab satgas Wiranto mengatakan, semua pengaduan itu telah direkomendasikan ke Unit Pemberantasan Pungli (UPP) di sejumlah cabang kementerian dan lembaga di daerah untuk ditindaklanjuti.
“Posko sementara Satgas Saber Pungli siaga selama 24 jam, dengan 15 operator bertugas bergantian,” ujar Wiranto di kantornya, Jakarta, Kamis (24 /11).
Sebanyak 7.354 dikirim melalui pesan pendek, 1.241 laporan via e-mail, 743 lewat telepon, 1.123 melalui aplikasi Saber Pungli di Android, 52 laporan lewat surat pos, dan 7 kasus yang dilaporkan langsung ke markas satgas.
Wiranto mengatakan sejumlah kelengkapan tugas sedang disiapkan Sekretariat Saber Pungli. Kelengkapan itu, antara lain, berupa buku panduan (SOP) untuk satgas, format laporan mingguan dan bulanan, kelengkapan administrasi untuk tenaga ahli, serta rencana aksi selama enam bulan terhitung sejak November 2016.
“Kelengkapan peralatan informasi dan teknologi (IT) sedang dalam proses pemenuhan,” ujar Wiranto.
Satgas dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2015. Saber Pungli adalah salah satu produk pertama dari paket reformasi hukum yang disusun pemerintah. Satgas itu terdiri atas sembilan kementerian dan lembaga, termasuk Kemenkopolhukam sebagai koordinatornya.
Anggota lainnya adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, Badan Intelijen Negara, Ombudsman, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. (tp/gi)

