
GLOBALINDO.CO, SURABAYA – Pada Tahun 2017 ini, perkara narkoba mendominasi dan bahkan mengalami peningkatan jika dibandingkan pada tahun sebelumnya. Bahaya narkoba di Kota Surabaya dari tahun ke tahun makin mengkhawatirkan. Faktanya dari data perkara yang ditangani Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
Dari penjelasan Mohammad Teguh Darmawan, Kepala Kejari Surabaya, selama 2017 pihaknya telah menerima 2390 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari pihak kepolisian.
“Sementara berkas perkara yang sudah kami limpahkan ke pengadilan sebanyak 2406 berkas perkara,” tuturnya saat menyampaikan analisa data dan evaluasi kinerja Kejari Surabaya selama 2017 di kantornya, Kamis (28/12/2017).
Menurutnya, sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini tindak pidana penyalahgunaan narkotika masih tetap mendominasi perkara yang ditangani Pidum Kejari Surabaya. “Total perkara narkoba yang kami tangani selama 2017 sebanyak 851 perkara. Sementara pada tahun 2016 lalu, kami menangani sebanyak 648 perkara narkoba,” katanya.
Artinya data tersebut, pada tahun 2017 ini perkara narkoba yang ditangani mengalami peningkatan sebanyak 203 perkara. Menurut Teguh, pada tahun ini perkara narkoba mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Selain narkoba, juga perkara lain yang cukup mendominasi adalah perkara pencurian. “Pencurian dengan kekerasan atau pemberatan yang telah kami tangani pada tahun ini sebanyak 733 perkara,” ungkap mantan Kepala Kejari Bogor ini kepada wartawan.
Sementara itu, Didik Adyotomo, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Surabaya menambahkan, semua berkas perkara yang diterimanya dari pihak kepolisian telah dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. “Untuk berkas perkara yang belum dilimpahkan tidak ada, semua sudah kami limpahkan,” tegasnya. (nh)







