
GLOBALINDO.CO, SURABAYA - Memasuki akhir tahun 2017 serapan anggaran di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, ternyata masih rendah. Bahkan jika dibandingkan tahun lalu, serapan anggaran tahun ini lebih rendah.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Reni Astuti menyebutkan, berdasarkan informasi yang diperoleh, hingga awal Desember 2017 serapan anggaran sekitar 78 persen dari total APBD yang berkisar Rp. 8,7 T. Sementara, pada tahun 2016, dari hasil audit BPK serapannya mencapai 88,13 persen.
“Angka di atas 85 peren bisa dikatakan cukup bagus di bandingkan beberapa tahun sebelumnya,” terang Reny, Rabu (20/12)
Menurut Reny, salah satu ukuran kinerja pemerintah daerah bisa dilihat dari kinerja APBD. Indikatornya keberhasilan kinerja serapan anggaran, disamping terselesaikannya program yang dibuat berdampak pada masyarakat.
“Misalkan, pembangunan jalan, bantuan kesehatan, dana pendidikan sejauh mana bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Anggota Komisi D ini menilai, jika ingin melihat kinerja serapan di tahun 2017, acuannya adalah APBD Tahun 2016. Jika hingga awal desember serapan anggaran berkisar 78 persen, Reny pesimis bisa melampaui tahun sebelumnya.
“Karena waktunya pendek. Dari 78 ke 88,13 rentangnya sangat panjang,” katanya.
Sebelumnya, Anggita Komisi C DPRD Surabaya, Vinsensius juga menyoroti serapan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas APBD Kota Surabaya.
Beberapa OPD yang serapan anggaran baru mencapai 50 persen diantaranya, Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRPCKTR), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kebersihan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Untuk DPRPCKTR, yang dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2017 mendapat tambahan Rp. 903.5 miliar ternyata hingga kini baru terserap Rp. 37.6 miliar. Dari sejumlah OPD, tercatat hanya Dinas PU Bina Marga dan Pamatusan (DPUBMP) yang mengalami peningkatan.
“Jika dipersentase hanya terserap 41.6 persen,” kritik Vinsensius waktu itu. (bmb/gbi)

