GLOBALINDO.CO, JAKARTA - Sidang perdana kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mulai digelar di eks gedung Pengadilan Negara Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016). Sidang ini mendapat pengawalanan dan pengamanan super ketat dari kepolisian menyerupai sidang pelaku terorisme.
Ratusan polisi tampak menjaga ketat eks gedung PN Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Terdapat unit barracuda dan kendaraan taktis lain untuk mendukung pengamanan. Para personel polisi berjaga di depan kendaraan tersebut.
Di sudut lain, ratusan polisi tampak bersiaga di depan gedung. Mereka berbaris mengawal pintu masuk menuju gedung.
Sementara sejumlah massa juga tampak berdemo di depan gedung. Mereka membentangkan spanduk yang berisi tuntutan terkait kasus dugaan penistaan agama ini.
“Dari berbagai ormas, dari GNPF-MUI,” kata koordinator massa, Ahmad Syuhada di lokasi.
Saat Ahok tiba di lokasi, polisi membentuk barisan pagar. Situasi lancar terkendali. Ahok saat ini berada di ruang tunggu pengadilan.(dtc/ziz)

