Suap Bupati Nganjuk, KPK Sita Dokumen Proyek Dinas Cipta Karya

oleh
Petugas KPK mengacak-acak Kantor Dinas PU Cipta Karya Pemkab Nganjuk dan Jombang, Selasa (6/12). Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti lain terkait proyek yang diduga menyemburkan suap kepada Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman.
Petugas KPK mengacak-acak Kantor Dinas PU Cipta Karya Pemkab Nganjuk dan Jombang, Selasa (6/12). Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti lain terkait proyek yang diduga menyemburkan suap kepada Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman.
Cari Bukti: Petugas KPK mengacak-acak Kantor Dinas PU Cipta Karya Pemkab Nganjuk dan Jombang, Selasa (6/12). Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti lain terkait proyek yang diduga menyemburkan suap kepada Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman.

GLOBALINDO.CO, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggeledah sejumlah tempat di Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Jombang, Jawa Timur sejak Senin (5/12) kemarin hingga Selasa (6/12) har ini. Dari penggeledahan itu, lembaga antirasuah sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara suap Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman.

“Penggeledahan dilakukan sejak kemarin, dan hari ini juga masih ada yang berlangsung,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Selasa (6/12).

Menurut Febri, hari ini penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Kantor Cipta Karya dan Pengairan. Demikian pula dalam penggeledahan di Jombang, tim penyidik mengobok-obok Kantor Dinas PU Cipta Karya dan Pengairan.

Penggeledahan di Kantor Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Jombang berlangsung sekitar 6 jam mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Dari penggeledahan, petugas KPK menyita sejumlah dokumen dan komputer juga ponsel yang diduga menyimpan bukti suap.

“Hal ini untuk mencari bukti yang ada dan penyidik akan mempelajari bukti tersebut yang dianggap relevan dengan penanganan perkara,” kata Febri.

Sebelumnya pada Senin (5/12) kemarin, ada tiga lokasi yang digeledah tim penyidik di Nganjuk yakni rumah dinas dan pribadi Bupati serta Kantor Pemerintah Kabupaten. Kemudian dua lokasi di Jombang, Rumah Bupati, dan ruangan Sekretaris Daerah di Kantor Pemkab.

“Kantor tersebut merupakan Kantor istrinya Taufiq yang merupakan Sekda Kabupaten Jombang,” kata Febri.

Sementara Sekretaris Dinas PU Cipta Karya Pemkab Jombang, Bambang Dwijo membenarkan pemeriksaan oleh KPK itu. “Dokumen yang disita KPK berupa laporan proyek APBD yang ditangani Cipta Karya mulai 2009 sampai 2016,” ujar Bambang, Selasa (6/12).

Bambang mengatakan, dokumen yang dibawa KPK itu berupa hard copy dan soft copy. Sayangnya, Bambang enggan menjelaskan secara detail kasus apa yang diselidiki tim antirasuah tersebut.

“Kami tidak tahu kasus apa. Yang pasti, KPK meminta dokumen laporan proyek mulai 2009 sampai 2016,” kata Bambang menegaskan.

KPK resmi menetapkan Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman, sebagai tersangka. Taufiq diduga terlibat korupsi dalam lima proyek pembangunan di Kabupaten Nganjuk pada tahun 2009. Selain itu, Taufiq juga disangka menerima gratifikasi. (kc/gbi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.