GLOBALINDO.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih perlu bukti kuat untuk menyelidiki indikasi keterlibatan mantan Gubernur DKI Fauzi Bowo (Foke) dalam kasus suap pembahasan raperda teluk Jakarta Utara. Karena itu, KPK meminta Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) agar menyerahkan bukti kicauannya yang mencatut Foke dalam kasus itu.
KPK masih mengembangkan penyelidikan kasus suap pembahasan raperda proyek reklamasi teluk Jakarta Utara. Untuk menindaklanjuti kicauan Ahok, KPK akan memerika mantan Bupati Belitung Timur itu dan Foke. (Baca: Ahok Cokot Fauzi Bowo dalam Sidang Suap Reklamasi).
“Kami sangat senang sekali jika informasi itu disertai data yang cukup akurat dan kesaksian yang disertai data itu sangat membantu kami. Jadi KPK tidak menutup diri dan tidak pernah ada pernyataan bahwa penangangann perkara reklamasi berhenti sampai di situ,” papar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Rabu (7/9).
Menurutnya, KPK terus mengembangkan perkara yang bermula dari penangkapan mantan Anggota DPRD Fraksi Gerindra, M Sanusi itu. Pendalaman dan pengembangan penyidikan perkara ini masih terus berjalan dan dilakukan dan KPK sangat terbuka terhadap informasi-informasi dan masukan dari berbagai pihak.
“Kami sangat senang sekali jika informasi itu disertai data yang cukup akurat dan kesaksian yang disertai data itu sangat membantu kami. Jadi kpk tidak menutup diri dan tidak pernah ada pernyataan bahwa penangangann perkara reklamasi berhenti sampai di situ,” tukas Priharsa. (mol/gbi)

