GLOBALINDO.CO, SURABAYA - Kota Surabaya ditetapkan sebagai contoh dalam penerapan tanda tangan digital pada transaksi elektronik yang kini gencar disosialisasikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia.
“Surabaya menjadi contoh bagus karena sudah menerapkannya. Bu Risma sudah mengubah mind set (di Pemkot Surabaya) untuk tidak lagi menggunakan kertas,” ujar Pelaksana Tugas Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Mariam Fatima Barata, Selasa (27/9/2016).
Menurut Mariam, Kementerian Kominfo kini berupaya sesegara mungkin untuk menerapkan tanda tangan digital. Meskipun masih ada beberapa standar, panduan dan peraturan menteri yang masih harus dimatangkan.
“Bila semua sudah siap, termasuk regulasi hukumnya Kementerian Kominfo akan melakukan sosialisasi ke semua wilayah di Indonesia,” terangnya.
Setelah itu, Kementerian Kominfo akan melakukan uji coba di beberapa kota bagaimana menerapkan tanda tangan elektronik ini. Serta kemanfaatan menggunakan tanda tangan elektronik.
Tantangan utamanya adalah bagaimana mengubah mind set dan membangun kepercayaan agar tidak lagi menggunakan kertas karena tanda tangan digital sudah legal dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Diharapkan, paling cepat pada 2017, layanan publik sudah menggunakan tanda tangan elektronik,” tandas Mariam.
Untuk penerapan tanda tangan elektronik ini nantinya akan dilakukan bertahap di beberapa wilayah. Surabaya menjadi target untuk uji coba.
“Bu Risma sudah memulai semua. Saya lihat di Surabaya sudah siap sehingga untuk penerapan tanda tangan elektronik tidak sulit, bisa lebih mudah,” terangnya.
Penggunaan tanda tangan digital (elektronik) ini merupakan wujud dari amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Penggunaan tanda tangan digital yang memiliki kekuatan hukum ini diharapkan bisa menjadi revolusi di bidang hukum teknologi informasi. (bmb/gbi)

