
GLOBALINDO.CO, JAKARTA – Seorang pria tak dikenal tiba-tiba mencoba menerobos Istana Negara, kemarin. Pria bernama Ivon Rekso alias Muhammad Khalifah mengancam akan membunuh Presiden Joko Widodo, mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Namun, upaya Ivon menerobos pengamanan Istana berhasil digagalkan. Ia kemudian diamankan oleh pasukan pengamanan presiden (Paspampres) dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, ancaman pembunuhan kepada Presiden Jokowi itu ditemukan dalam jejak digital yang tersimpan di telepon genggam milik Ivon.
Tak hanya kepada Presiden Jokowi, pria 44 tahun itu juga mengancam akan membunuh Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
“Dilihat jejak digital yang ada di hpnya ternyata penuh dengan ujaran kebencian, ancaman kekerasan dan ancaman pembunuhan. Ada ke Pak Presiden, Pak Prabowo, Pak SBY,” kata Martinus Sitompul, Selasa (19/12).
Martinus menuturkan, apa yang dilakukan Ivon termasuk kategori pidana. Salah satunya yakni Pasal 207, Pasal 45 juncto ayat 27, mendistribusikan yang memuat pelanggaran susila.
“Pasal 45 b juncto 29 berisi ancaman kekerasan itu bisa. 336 mengancam dengan kekerasan terhadap orang atau benda secara terang-terangan, bisa juga,” ujarnya.
Namun, saat ini kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap Ivon. Apabila dinyatakan tidak waras atau gila maka semua pasal yang dijeratkan kepada Ivon bakal gugur
“Ya gugur (kalau gila). Tapi kalau dia beralibi gila enggak bisa karena kan pasti pemeriksaan dia didalami. Kalau patut diduga kelainan jiwa kan harus diperiksa lebih dari sekali. Dilakukan pertanyaan secara lisan dan tertulis itu teknisnya,” ujarnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi R. P. Argo Yuwono menyebutkan setelah dilakukan pemeriksaan pria tersebut ternyata pernah membuat ujaran kebencian terhadap presiden Joko Widodo.
“Yang bersangkutan melakukan hate speech terhadap presiden sehingga ditangani Mabes Polri,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/12).
Ujaran kebencian tersebut, kata Argo, disampaikan IR melalui akun media sosial. Namun, Argo tidak menjelaskan terkait hal tersebut lebih lanjut.
Argo juga belum bisa menyampaikan motif atau niat IR hingga nekat menerobos dan berusaha memasuki lingkungan Istana.
Kejadian seperti ini bukanlah yang pertama kalinya. Sebelumnya, seorang pria tanpa busana juga dilaporkan berusaha menerobos masuk ke area Istana Merdeka yang terletak di Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat. Tetapi hasil diagnose medis menyatakan pria itu gila. (bin/adi)

