GLOBALINDO.CO, JAKARTA — Bos PT Melati Technofo Indonesia yang menjadi tersangka kasus suap proyek di Badan Keamanan Laut, Fahmi Darmawansyah ternyata suami dari atis Inneke Koesherawati. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Fahmi sebagai tersangka penyuap Plt Sekretaris Utama Bakamla, Eko Susilo Hadi.
Namun keberadaan Fahmi hingga kini belum diketahui. Ia sudah berada di luar negeri sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Eko dan anak buah Fahmi, Adami Okta, Rabu (14/12) malam.
“Tersangka FD telah berada di luar negeri sebelum OTT terjadi,” kata Jubir KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (16/12).
KPK meminta Fahmi segera pulang ke tanah air dan kooperatif dalam proses hukum yang sedang berlangsung. (Baca: Rekanan Penyuap Pejabat Bakamla Belum Ditahan).
“Akan lebih baik jika yang bersangkutan segera kembali dan menyerahkan diri ke KPK. Bekerjasama dengan penegak hukum akan berdampak positif,” ujar Febri.
Namun jika sampai pada batas waktu tertentu Fahmi tak mau kembali ke Indonesia, maka lembaga antirasuah akan mengambil langkah tegas menjemput paksa. KPK akan bekerjasama dengan pihak imigrasi dan Interpol untuk memburu Fahmi di luar negeri.
“Kita sebenarnya belum sampai pada kesimpulan itu. Tapi jika terjadi, tentu kita akan ambil tindakan yang diperlukan sesuai dengan kewenangan penyidikan, termasuk kemungkinan koordinasi dengan pihak Imigrasi,” ujarnya. (bin/gbi)

