TKW Sembunykan Sabu di Kelamin Divonis 15 Tahun

oleh
TKW asal Sidoarjo, Norlisa pasrah dan menerima vonis majelis hakim yang menghukumnya 15tahun penjara karena terbukti terlibat peredaran narkoba jaringan internasional.

Terdakwa

TKW asal Sidoarjo, Norlisa pasrah dan menerima vonis majelis hakim PN Surabaya yang menghukumnya 15 tahun penjara karena terbukti terlibat peredaran narkoba jaringan internasional.

 

GLOBALINDO.CO, SURABAYA – Tangis Norlisa (21), tenaga kerja wanita (TKW) asal Sidoarjo meledak setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis kepadanya hukuman pidana 15 tahun penjara. Hakim menyatakan Norlisa yang ditangkap di Juanda saat menyembunyikan sabu senilai Rp 180 juta di alat kelaminnya, terbukti terlibat peredaran narkoba jaringan internasional.

“Menyatakan terdakwa secara sah dan menyakinkan terbukti bersalah melanggar pasal terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2), 113 ayat (2), dan Pasal 112 ayat (2) UU No. 35/2009 tentang Narkotika,” ujar hakim membacakan amar putusannya.

Selain hukuman penjara, terdakwa juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 5 Miliar subsider 1 tahun kurungan. Vonis ini sama beratnya (conform) dengan tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suci Anggraeni dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Pada agenda sidang sebelumnya, jaksa menuntut terdakwa dengan hukuman 15 tahun penjara denda Rp 5 miliar dan kurungan 1 tahun penjara apabila tak mampu membayar denda.

Terdakwa hanya bisa pasrah menerima vonis dari majelis hakim tanpa ada niat untuk mengajukan upaya hukum banding.

“Iya saya menerima pak hakim,” ucap terdakwa menjawab pertanyaan hakim sambil menangis.

Untuk diketahui, Norlisa ditangkap sekitar bulan Agustus 2017 lalu oleh petugas gabungan bea cukai dan Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jatim. Ia kedapatan menyembunyikan sabu senilai Rp 180 juta di dalam alat kelaminnya. Sebelum dimasukkan ke alat kelamin, SS tersebut dimasukkan ke dalam balon karet.

Aksi diketahui setelah ia melewati X-ray pemeriksaan bandara Juanda. Rencananya, sabu yang dipasok dari bandar asal Malaysia tersebut akan diberikan kepada seorang pengedar lain di Surabaya. (ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.