TNI Pecat 9 Prajurit Gara-gara Narkoba dan Desersi

oleh

ilustrasi tniGLOBALINDO.CO, LHOKSEUMAWE - Pasca didera kabar miring terkait pengakuan Freddy Budiman, internal Tentara Nasional Indonesia (TNI) mulai membangun citra positif. Kali ini, 9 anggota TNI dari jajaran Korem 11 Lilawangsa Lhokseumawe dipecat karena desersi (melarikan diri dari tugas) dan terlibat narkoba.

Proses persidangan telah dilakukan Pengadilan Militer dan Oditurat Militer I-01/Banda Aceh, 8-12 Agustus 2016, di Mess Korem 011/Lilawangsa.

Danrem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Dedy Agus Purwanto mengatakan, ada 10 prajurit yang telah melakukan dua pelanggaran fatal. Sesuai aturan, mereka harus diberikan sanksi yang setimpal sesuai dengan pelanggaran yang diperbuat.

“Pertama disersi dalam masa damai, yang artinya dalam keadaan tidak perang dia melarikan diri dari dinas militer dari kesatuannya. Kedua, menyalahgunakan pemakaian narkotika. Satu dari 10 prajurit itu sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang, 9 lainnya telah divonis,” katanya, Sabtu (13/8/2016).

Selama ini, sambung Danrem, pihaknya sudah melakukan pengawasan kepada seluruh anggota, khususnya yang berada di jajaran Korem 011/Lilawangsa.

Selain itu, penerapan dan pencerahan atau pemahaman kepada anggota TNI juga sudah diberikan.

Ada juga penandatanganan fakta integritas yang ditandatangani oleh masing-masing prajurit dan istrinya, berisi perjanjian kesepakatan agar tidak memakai dan mengedarkan narkoba.

Apabila masih ada prajurit yang berani mencoba dan ditemukan masih melakukan hal tersebut, maka hukuman pecat tetap diberlakukan sesuai Undang-undang yang berlaku.(kcm/ziz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.