Umrah Berulang Kini Kena Biaya Visa 2.000 Riyal

oleh

GLOBALINDO.CO, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) kini menerapkan penarikan biaya tambahan pengurusan visa sebesar 2.000 riyal bagi peserta umrah yang berulangkali melakukannya dalam setahun.

Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifudin mengatakan, penambahan biaya visa sebesar 2.000 riyal bagi jamaah umrah sudah diberlakukan tahun 2016.

Penambahan biaya diberlakukan bagi jamaah yang berangkat umrah untuk kedua kali atau sekian kalinya dalam kurun waktu satu tahun.

Sedangkan bagi jamaah yang akan berangkat untuk pertama kalinya, tidak dikenakan biaya tambahan.

“Adanya penambahan biaya visa. Khusus umrah kebijakan pemerintah Arab Saudi terhitung tangal 1 Muharram 1348 H atau 2 Oktober 2016,” kata Lukman di Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (20/12/2016).

“Bagi yang umrah kali pertama tentu dibebaskan biaya pengurusan visa. Tapi dalam kurun waktu satu tahun bagi yang berumrah kedua kali dan seterusnya, maka dikenakan biaya visa sebesar 2000 saudi riyal,” tambah dia.

Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Abdul Jamil menambahkan, untuk pelaksanaan umrahnya dibuka sejak bulan November dalam kalender masehi oleh pemerintah Arab Saudi.

“Umrah kan baru berangkat bulan November-an, bulan Safar,” kata dia.

Ia menjelaskan, penambahan biaya visa sebesar 2000 riyal bagi jamaah umrah yang berangkat untuk kedua atau kesekian kalinya ini merupakan hasil sidang kabinet pemerintah Arab Saudi pada pertengahan Agustus 2016.

“Sidang kabinet (pemerintah Arab Saudi) yang dilakukan pada pertengahan bulan Agustus 2016 memutuskan, mereka yang masuk Arab Saudi itu dikenakan 2000 riyal, dikecualikan bagi jamaah haji dan umrah pertama kali,” ujarnya.(kcm/ziz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.