GLOBALINDO.CO, JAKARTA – Aliran duit setoran rutin dari kontraktor ke Pemerintah Kota dan Walikota Madiun, Jawa Timur, Bambang Irianto semakin terungkap. Disebutkan bahwa para kontraktor itu menyetor upeti untuk setiap proyek itu ke Kepala Bagian Administrasi Pembangunan (Adbang) dan Aset Sekretariat Daerah Kota Madiun, Sadikun.
Kantong penampung dana upeti proyek untuk Pemkot dan Walikota Madiun itu terungkap dari kesaksian kontraktor yang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Uang disetorkan kepada Kepala Adbang. Besarannya lima hingga sepuluh persen dari nilai proyek. Tergantung nilai dan jenis proyeknya,” kata Sukarman dari Asosiasi jasa dan konstruksi Gakindo Madiun kepada wartawan usai diperiksa tim penyidik KPK di Gedung Bhara Makota Polres Madiun Kota, Kamis (15/12).
Untuk besaran upeti yang disesuaikan dengan nilai proyek, Sukarman mencontohkan pekerjaan saluran irigasi dengan konstruksi beton. Menurut Sukarman, upeti yang disetor sebesar tujuh persen dari nilai proyek. Sementara pekerjaan gedung, potongannya mencapai lima persen dari nilai kontrak proyek.
Menurut Sukarman, pembayaran upeti diserahkan setelah dana proyek cair tiga puluh persen. Uang yang disetorkan, lanjutnya, juga bisa dibayar lunas atau dicicil.
“Kalau dicicil biasanya setelah setelah dana proyek cair 30 persen,” ujarnya.
Ia menyebutkan, setoran kepada Kepala Adbang, Sadikun diistilahkan bayar kewajiban tanpa disertai kuitansi pembayaran. Besaran uang kewajiban yang harus disetor kontraktor ditentukan Sadikun.
Sukarman bersama delapan kontraktor lainnya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wali Kota Madiun Bambang Irianto terkait tuduhan suap. Dalam pemeriksaan itu, Sukarman dicecar 20 pertanyaan tentang proyek apa saja yang didapatkan dari Pemkot Madiun sejak tahun 2010.
Senada dengan Sukarman, Rochim Rudianto dari Asosiasi Aksindo kepada wartawan mengaku pemotongan dana proyek sebesar lima hingga sepuluh persen di Adbang Pemkot Madiun.
“Lima persen untuk pekerjaan jalan, sepuluh persen untuk pekerjaan saluran air dan tujuh persen untuk pekerjaan gedung,” kata Rochim.
Kepala Adbang Pemkot Madiun, Sadikun yang hendak dikonfirmasi wartawan usai diperiksa tim KPK memilih menghindar dari wartawan.
Mengenakan baju batik biru, pria berkumis berjalan cepat menuju mobil dinasnya toyota Avanza warna hitam bernomor polisi. AE1951 FB.
Beberapa wartawan sempat mengejar Sadikun yang mengemudikan sendiri mobil dinasnya. Namun Sadikun memilih terus melajukan kendaraannya keluar dari Gedung Bhara Makota menuju Jalan Pahlawan.
Atasan Sadikun, Sekda Pemkot Madiun, Maidi yang dikonfirmasi terkait pengakuan para kontraktor yang menyetor upeti kepada Kepala Adbang mengaku tidak tahu menahu urusan itu.
“Saya tidak tahu persoalan itu,” kata Maidi.
Maidi menjelaskan hari ini dua orang PNS lingkup Pemkot Madiun diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik KPK. Namun Maidi enggan menyebutkan nama dua PNS yang diperiksa.
“Mereka diperiksa hanya untuk melengkapi kekurangan dokumen yang diperlukan KPK,” ujar Maidi. (kc/gbi)

