GLOBALINDO.CO, JAKARTA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengeluarkan pernyataan keras terkait kerusakan hutan di Indonesia yang diduga dilakukan korporasi. Apalagi, perusakan oleh korporasi itu juga diduga mendapat bekingan dari aparat TNI-Polri.
Untuk itu, Walhi mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak tinggal diam dan melakukan mengevaluasi kinerja TNI-Polri.
“Presiden harus melakukan evaluasi menyeluruh di tubuh Polri dan TNI. Di mana selama ini terindikasi menjadi beking korporasi, terutama korporasi perusak lingkungan dan melakukan pelanggaran HAM,” kata Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Nur Hidayati saat memberikan keterangan di Kantor Walhi, Jakarta, Kamis (8/9/2016).
Menurut Walhi, sejumlah kejadian terkait kebakaran hutan memperlihatkan indikasi betapa kuatnya korporasi, bahkan dapat memberikan perlawanan terhadap aparat dan pejabat pemerintah.
Awal pekan ini, Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG), Nazir Foead dihadang petugas keamanan perusahaan saat melakukan inspeksi mendadak di Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
Rombongan yang dipimpin Nazir tak dibolehkan masuk karena tak punya izin dari perusahaan, yaitu salah satu anak perusahaan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).
BRG pun mengunggah video yang memperlihatkan penghadangan itu. Berdasarkan video, saat ditanya oleh staf BRG, petugas keamanan itu mengaku berasal dari Alumni Bela Negara Grup 3 Kopassus.
Sebelumnya, tujuh polisi hutan dan penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dilaporkan disandera sekelompok orang saat menyegel lahan yang terbakar.
Sekelompok orang yang menyandera itu diduga dikerahkan PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL). Mereka juga menghancurkan rekaman video yang diambil polisi hutan dan penyidik KLHK.
Namun, pihak penyandera yang juga mengancam akan membunuh polisi hutan dan petugas KLHK itu hingga saat ini belum mendapat hukuman dari polisi.
Karena itu, Walhi mendesak Presiden Jokowi untuk segera bertindak tegas untuk menghilangkan kecurigaan masyarakat mengenai adanya beking aparat keamanan terhadap korporasi.
“Presiden harus memastikan reformasi di sektor keamanan dapat berjalan di tubuh institusi kepolisian dan TNI,” kata dia.
Selain itu, Walhi juga meminta Presiden mengkaji ulang upaya penegakan hukum di dalam kasus kebakaran hutan dan lahan dan kasus kejahatan lingkungan lainnya.
“Khususnya kementerian dan lembaga yang diberi kewenangan dan tugas menegakkan hukum. Mengingat proses penegakkan hukum lingkungan yang berjalan saat ini, belum mampu menjangkau kejahatan korporasi,” ucap dia.
Sebelumnya, Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, Mabes Polri akan menerjunkan tim dari Divisi Profesi dan Keamanan ke Riau terkait penyanderaan polisi hutan dan penyidik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Kepolisian akan menyelidiki secara komperhensif maksud mereka menghadang petugas. Sekelompok orang tersebut harus menjelaskan motif mereka menghapus gambar-gambar yang diambil hingga mengancam akan membakar para petugas.
Tak hanya terhadap sekelompok orang tersebut, pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap Polres yang sebelumnya telah memeriksa mereka.
Sedangkan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan bahwa segala hal yang menghalangi kegiatan untuk kemaslahatan masyarakat harus ditindak.
Ryamizard juga meminta oknum tersebut untuk ditangkap dan diperiksa. Namun, lanjut dia, pihaknya juga akan mencari tahu siapa oknum tersebut.
“Tangkap saja orangnya biar diperiksa. Nanti saya minta kodam menyusur itu, pakai baju (Kopassus) dan segala macam,” kata dia.(kcm/ziz)

