GLOBALINDO.CO, JAKARTA - Pemerintah terus mempromosikan program tax amnesty, baik teknis pelaksanaannya maupun capaian-capaiannya. Kali ini, pemerintah mengklaim telah berhasil menyedot dana sebesar Rp 500 triliun dalam program pengampunan pajak ini.
Sekretaris Kabinet, Pramono Anung menyatakan, berdasar data terkini dari Direktorat Jenderal Pajak, jumlah uang wajib pajak yang telah dideklarasikan dan direpatriasi mencapai Rp 483 triliun.
“Sementara, angka tebusannya itu mencapai Rp 19,4 triliun,” ujar Pramono saat melakukan sosialisasi Amnesti Pajak di Gedung III Sekretariat Negara, Kamis (15/9/2016).
Namun, total angka yang real per hari ini diperkirakan lebih dari itu. Sebab, proses deklarasi dan repatriasi mulai dari daftar hingga verifikasi membutuhkan waktu tiga hari.
“Jadi angka deklarasi dan repatriasi, saya yakin sudah tembus angka Rp 500 triliun. Sudah pasti,” tegas Pramono.
Untuk diketahui, angka yang dihitung sebagai penerimaan negara adalah uang tebusan hasil deklarasi dan repatriasi.
Ia juga yakin, angka tersebut semakin hari semakin bertambah. Sejumlah pelaku usaha yang ditemui mengungkapkan keinginannya untuk mengikuti program tersebut.
“Sekarang setiap ketemu pelaku usaha, saya tanya kepada mereka, menggunakan Tax Amnesty apa enggak? Mereka semua menyatakan akan memanfaatkan ini,” ujar Pramono.
Data angka tersebut sekaligus menjadi jawaban atas keraguan dan pesimisme dari sejumlah kalangan terhadap program Amnesti Pajak.(kcm/ziz)

