Pengacara Benarkan Ahok Gugat Cerai Veronica Tan, Apa penyebabnya?

oleh
Ahok dan Veronica Tan

GLOBALINDO.CO, JAKARTA - Beredarnya surat gugatan cerai Ahok untuk Veronica Tan langsung menyebar bak virus. Banyak orang yang tidak menyangka dan sangat terkejut.

Hubungan mereka berdua Basuki Tjahaja Purnama dan Veronica Tan selama ini tampak adem ayem.

Pengacara yang mewakili mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Josefina Agatha Syukur dari kantor pengacara Law Firm Fifi Lety Indra & Partners, membenarkan Ahok melayangkan surat gugatan cerai terhadap istrinya, Veronica Tan. Surat gugatan telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Jumat (5/1/2018) lalu.

Ahok menunjuk Law Firm Fifi Lety Indra & Partners sebagai kuasa hukumnya dalam kasus itu.

“Benar bahwa Pak Ahok telah melayangkan gugatan cerai terhadap Ibu Veronica. Itu benar adanya. Nomor perkaranya 10/Pdt.G/2018 tanggal 5 Januari 2018,” tutur Josefina kepada wartawan, Senin (8/1/2018) pagi ini.

Namun Josefina, tidak mau menjelaskan mengapa Ahok, yang kini berada dalam tahanan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat setelah divonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama, menggugat cerai istrinya. Ia mengatakan, kasus perceraian merupakan masalah pribadi, sidang pengadilannya pun bersifat tertutup.

Surat gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama kepada Veronica Tan yang sedang dikonfirmasi ke pihak Ahok dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Walau membenarkan adanya surat gugatan cerai, Josefina meragukan kebenaran surat gugatan atas nama Ahok terhadap Veronica yang beredar di media sosial pada Minggu (7/1/2018) malam.

“Sebab (surat) gugatan yang benar adalah gugatan yang sudah didaftarkan, di mana sudah tertulis nomor perkara dari pengadilan pada sudut kanannya dan ada capnya,” ujarnya.

Namun, ia membenarkan pengacara Ahok dalam kasus gugatan perceraian itu hanya dua orang, yaitu dia dan adik Ahok sendiri, Fifi Lety Indra.

Dalam apa yang disebut sebagai foto surat gugatan yang beredar semalam, nama Josefina dan Fifi memang tertulis sebagai pengacara yang mewakili Ahok.

Seorang petugas pendaftaran perkara perdata di PN Jakarta Utara telah membenarkan adanya gugatan itu.

“Benar tadi sore sudah di daftarkan, atas nama Basuki dan Veronica,” kata petugas pendaftaran di bagian kasus perdata itu kepada wartawan pada Jumat sore.(nh/kmp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.