Polsek Sumberrejo Ringkus 3 Orang Pengedar Uang Palsu

oleh
Tiga pelaku (duduk) diamankan Polsek Sumberrejo, Bojonegoro

GLOBALINDO.CO, BOJONEGORO – Jajaran Unit Reskrim Polsek Sumberrejo berhasil mengamankan pelaku pengedar uang palsu. Ketiga pelaku berinisial SNJ bin HSH (54), warga Dusun Gumeno, Desa Sambong, Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro, AMW bin SWR (17), warga Desa Lowayu Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik, dan MSA bin SKR (21), warga Desa Petiyen Tunggal, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.

Ketiganya di tangkap saat melakukan aksinya di rumah Sutomo 52), warga desa Pejambon, Kecamatan Sumberejo, saat Sutomo menjual motornya kepada pelaku, Jumat (5/1/2018).

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S. Bintoro, saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian tersebut.

Menurut Kapolres Bojonegoro, kejadian tersebut bermula dari anggota Unit Reskrim Polsek Sumberrejo telah menerima laporan dari korban bahwa dirinya merasa tertipu saat menjual sepeda motor miliknya jenis Honda Beat seharga Rp 5.000.000 kepada pelaku yang bernama SNJ (54). Kemudian uang dari hasil penjualan sepeda tersebut, oleh korban rencananya akan dibelikan pupuk.

“Pada saat menghitung uang tersebut, korban merasa ada kejanggalan terhadap uang yang diberikan oleh pelaku,” terang Kapolres Bojonegoro.

Lebih jauh Kapolres Bojonegoro mengatakan, setelah mendapat laporan tersebut anggota Reskrim langsung melakukan penangkapan kepada 3 orang pelaku, yaitu SNJ bin HSH (54), dengan barang bukti yang diamankan dari pelaku yaitu uang kertas pecahan Rp 50.000 dengan total Rp 450.000 dan 1 unit sepeda motor Honda Supra X warna biru hitam. Kemudian AMW bin SWR (17) dan MSA bin SKR (21), dengan barang bukti yang diamankan dari pelaku yaitu uang kertas pecahan Rp 50.000 sebanyak Rp 6.950.000 dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 36 UU RI NO 7 Tahun 2011 tentang, peredaran uang palsu dengan ancaman hukumanya 15 tahun penjara,” pungkas Kapolres Bojonegoro. (nh/bbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.