
GLOBALINDO.CO, JAKARTA - Sebanyak 14 partai politik (parpol) telah dinyatakan lolos verifikasi faktual dan bisa menjadi peserta Pemilu 2019. Partai Kebangkitan Bangsa, Gerindra dan PDI Perjuangan memperoleh nomor berurutan 1 sampai 3 berdasar hasil pengundian nomor urut di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, kemarin (18/2).
Seluruh parpol penghuni parlemen 2014-2019 tetap lolos dan menjadi peserta Pemilu 2019. Adapun Partai Golkar, NasDem berurtan di nomor urut 4 dan 5. Kemudian PKS mendapat nomor urut 8
Kemudian Partai Demokrat dan tiga parpol peserta Pemilu 2014 lalu mendapat nomor urut di urutan ke 10 sampai 14. Partai Persatuan Pembangunan memegang nomor urut 10, Partai Amanat Nasional Partai Hanura dan Partai Demokrat masing-masing secara berurutan mendapat nomor urut 12,13 dan 14.
Hanya empat parpol baru yang lolos yakni, Partai Garuda (6), Partai Berkarya (7), Partai Perindo (9) dan Partai Solidaritas Indonesia (11).
Pengundian nomor urut dihadiri mayoritas ketua umum dan sekjen parpol. Hanya dua ketua umum yang tak hadir, yaitu Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh.
SBY diwakili putra sulungnya Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Komandan Tugas Satuan Bersama (Kogasma) Pemenangan Pemilu 2019 Partai Demokrat. Terkait hasil pengundian nomor urut, petinggi PD sedikit kecewa.
Sebab, sebelumnya Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan, partainya mengincar nomor 9. Menurutnya, 9 merupakan angka spesial bagi Partai Demokrat. Ada ikatan kuat antara partainya dan angka tersebut. Salah satunya karena Demokrat didirikan pada 9 September 2001.
Petinggi parpol yang paling bahagia dengan hasi pengundian nomor urut barangkali hanya Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar karena partainya mendapat nomor 1.
“Bersama kekuatan untuk satu kebersamaan, satu tujuan. Indonesia sejahtera. PKB juara satu,” kata Ketum yang akrab disapa Cak Imin. (kc/gin)
Berikut adalah hasil pengundian nomor urut parpol
Nomor urut 1: Partai Kebangkitan Bangsa
Nomor urut 2: Partai Gerindra
Nomor urut 3: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Nomor urut 4: Partai Golkar
Nomor urut 5: Partai Nasdem
Nomor urut 6: Partai Garuda
Nomor urut 7: Partai Berkarya
Nomor urut 8: Partai Keadilan Sejahtera
Nomor urut 9: Partai Perindo
Nomor urut 10: Partai Persatuan Pembangunan
Nomor urut 11: Partai Solidaritas Indonesia
Nomor urut 12: Partai Amanat Nasional
Nomor urut 13: Partai Hanura
Nomor urut 14: Partai Demokrat

