
GLOBALINDO.CO, SURABAYA - Dinas Pemadam Kebakan (PMK) Kota Surabaya, bakal menambah dua unit motor pemadam kebakaran. Kepastian itu disampaikan oleh Kepala Dinas PMK Kota Surabaya Candra Oeratmangun, Selasa (28/11/2017).
Dikatakan Candra Oeratmangun, pengadaan alat pemadam kebakaran beroda tiga digadang bakal bisa lebih cepat melakukan pemadaman jika terjadi kebakaran di kampung-kampung. Menurut Candra, kendaraan roda tiga ini membawa alat pemadam kebakaran ringan.
“Kendaraan ini lebih praktis. Karena memang untuk penanganan kebakaran ringan dan cepat,” ujar Candra Oeratmangun.
Selama ini PMK memang belum memiliki untuk kendaraan PMK yang roda tiga. Selama ini hanya roda empat. Sehingga diharapkan inovasi ini bisa lebih cepat.
Tahun 2018 mendatang Dinas PMK akan mendapatkan anggaran sebesar Rp 159 miliar. Namun dipastikan tahun depan tiddak akan ada pengadaan mobil pemadam kebakaran.
“Tahun ini sudah ada pengadaan untuk mobil PMK. Makanya tahun depan tidak ada,” jelasnya.
Untuk tahun depan, lanjutnya, PMK akan memperbanyak sumur di kampung-kampung di Surabaya. Sampai saat ini ada sebanyak 319 sumur di Surabaya.
“Tahun depan kita akan menambah sebanyak 20 sumur. Kita perbanyak di kawasan perkampungan,” ucap Candra.
Untuk wilayahnya akan disesuaikan dengan usulan warga melalui musyawarah perencanaan dan pembangunan kota (Musrenbang). Sehingga nanti akan setiap kampung harapannya bisa memiliki sumur. Saat ada kebakaran warga yang sudah dilatih akan bisa langsung cepat melakukan pemadaman api.
“Dan petugas juga tidak perlu jauh mencari sumur di tengah pemukiman saat ada kebakaran,” ucapnya.
Pihaknya juga akan mengadakan kerja sama dengan PDAM untuk pembangunan sumur ini. Tujuannya agar penyaluran air untuk pemadaman bisa sesuai dengan kualitas.
Selanjutnya dalam forum tersebut, sempat diusulkan dewan agar Dinas PMK menyediakan alat pemadam kebakaran ringan (apar) di sertiap RT di Surabaya. Mekanismenya menggunakan sistem hibah.
Namun disampaikan Candra, hal itu tidak bisa dilakukan lantaran jika hibah maka ada persyaratan tertentu seperti yang menerima harus berbentuk PT, Yayasan, atau yang berbadan hukum.
“Itu yang menjadi kendala, ini kan untuk warga,” katanya.
Sampai akhir bulan ini jumlah kebakran di SUraabaya mencapai 571 kejadian. Dengan kejadian terbanyak adalah di alang-alang dan lahan tidur. (bmb/gbi)

